Oleh : Rizki Safari Rakhmat
Ketua Forum Guru Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGBSN) Jawa Barat
BANDUNG, SAMBASNEWS.ID – Sejumlah 3304 Guru ASN PPPK yang telah memiliki sertifikat pendidik di Provinsi Jawa Barat telah menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan 7000 Guru ASN PPPK (bagi yang belum bersertifikat pendidik) juga telah menerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk pembayaran triwulan 3 (Bulan Agustus, September, dan Oktober) tahun 2022. Para Guru PPPK tersebut adalah Guru yang telah diangkat menjadi PPPK pada tahun ini, mereka yang telah lulus seleksi PPPK 2021 akhirnya dapat menerimanya melalui rekening penerima tunjangan.
Kami Guru PPPK di pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat bersyukur telah menerima pencairan TPG dan ada yang telah menerima Tambahan Penghasilan (Tamsil). Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Supandi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang GTK Disdik jabar beserta jajarannya, dan komisi V DPRD Jawa Barat. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah membantu penyalurkan tunjangan profesi guru dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dengan baik kepada Guru PPPK di provinsi Jawa Barat sebagai upaya mengangkat harkat dan martabat peran Guru sebagai agen pembelajaran.