Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan masih mengikuti Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian soal pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Hal itu merespons Presiden Jokowi yang mendesak agar PTM dievaluasi. Jokowi secara khusus menyoroti DKI, Jawa Barat, dan Banten yang mencatat lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.
Baca Juga :
- Berbagai Persatuan Guru dan Anak Desak Agar PTM Diberhentikan, Simak Jawaban dari Pemerintah!!
- Selenggarakan PTM 100% di Tengah Lonjakan Kasus COvid-19, Ombudsman Jawa Barat Memberikan Saran Kepada Pimpinan Daerah se-Jawa Barat
“Tadi malam saya diskusi dengan teman Dinkes, saya takut salah bicara, apakah DKI udah level 3 (PPKM)? Belum Pak Taga, Inmendagrinya masih level 2. Maka kita masih laksanakan PTM terbatas 100 persen,” kata Humas Disdik DKI, Taga Radja saat dihubungi, Rabu (2/2).
“Kalau kondisi DKI sudah PPKM level 3, maka dengan sendirinya kebijakan PTM 100 persen akan berubah jadi 50 persen,” tambahnya.
(Red/cnnindonesia.com)