Tokoh nonoman Jawa Barat ini menyatakan, dari pemberitaan yang ada, orang tua siswa memang bernegosiasi dengan pihak sekolah.
Harus diperjelas, kata Aa Maung, jika benar itu sumbangan dan orang tua tidak tertekan alias sukarela memberikannnya, maka itu sah-sah saja.
“Jangankan nilai sepuluh juta rupiah. Semisal orang tua memberi seratus juta rupiah pun saya rasa tidak masalah asalkan memang tanpa paksaan dan sukarela orang tua memberikannya,” ucapnya.
Ia menerangkan, suatu hal yang biasa terutama sesudah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), setiap orang tua akan dikumpulkan untuk rapat.
Melalui komite sekolah mereka berembuk untuk mengadakan sumbangan kepada sekolah. Ini dilakukan guna menunjang kegiatan pembelajaran sehari-hari.