THR PNS Cair, Jokowi Pastikan Pada Lebaran Tahun Ini Plus Tukin 50 persen 

JAKARTA, SAMBASNEWS.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan THR PNS cair pada Lebaran tahun ini dengan memasukkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen dalam komponen perhitungannya.

Kebijakan ini berbeda dengan dua tahun terakhir yang menghilangkan tukin dalam komponen THR PNS.

Bacaan Lainnya

“Tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” tutur Jokowi dalam konferensi pers seperti dilansir cnnindonesia.com, Kamis (14/4).

Aturan THR PNS itu sudah termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Jokowi pada Rabu (13/4). Mengenai pembayaran THR akan diatur lebih detail dalam Peraturan Menteri Keuangan.

“Saya sampaikan pada 13 April 2022 saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara,” ucap Jokowi.

Sementara itu, salah seorang PNS bernama Ita mengatakan bahwa ‘hadiah’ lebaran dan tahun ajaran baru bagi abdi negara itu belum normal seperti sebelum masa pandemi.

“Sebelum pandemi, tunjangan kinerja 100 persen, beda,” ujar Ita kepada CNNIndonesia.com menanggapi THR dan gaji ke-13 yang dibicarakan Jokowi tersebut.

Pos terkait