Bandung, Sambasnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengusulkan sejumlah lokasi untuk pengolahan sampah guna mendukung program pengelolaan persampahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Lokasi tersebut diusulkan untuk bisa digarap pada 2022 mendatang.
“Beberapa lokasi yang kita usulkan Cicukang, Cicabe, Tegalega, Nyengseret dan Taman Kehati Cibiru,” ujarnya.
Di samping pengoordinasian, pemerintah pusat juga memberikan sejumlah bantuan. Diantaranya pengolahan sampah Refuse Derive Fuel (RDF). “Mesin RDF ini kapasitasnya 10 ton per hari,” ungkap wakil wali kota.
Sementara itu Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sugeng Hariyono menuturkan, pemerintah pusat menaruh perhatian khusus untuk menuntaskan persoalan sampah. Khususnya di wilayah DAS Citarum.
“UU 23 Tahun 2014 terdapat urusan pemerintahan bersama dikelola pemerintah pusat, provinisi dan kabupaten kota. Khusus urusan wajib, salah satunya adalah pekerjaan umum dan lingkungan hidup terkait urusan persampahan,” katanya.
Sugeng mengatakan, pemerintah pusat juga turut melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk menjalin kolaborasi dalam menangani sampah. Sehingga dapat tuntas secara menyeluruh.
Di samping itu Kemendagri juga turut mengambil peran melalui penyelenggaraan Koordinasi Rencana Teknis Pembangunan (Kortekrenbang). “Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerintah daerah didorong bekerja sama dengan pemerintahan daerah atau instansi lain. Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka pengelolaan sampah,” jelasnya.
(Red)
Prokopim Kota Bandung