Untuk menyelesaikan permasalahan Tol Cisumdawu, Ketua DPD RI menemui masyarakat empat desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Yaitu Desa Sirnamulya (Kecamatan Sumedang Utara), Desa Ciherang dan Desa Sumedang Selatan (Kecamatan Sumedang Selatan) dan Desa Pamekaran (Kecamatan Rancakalong).
La Nyalla memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Sebab tahun lalu persoalan ini telah difasilitasi DPD RI.
“Saya kira setelah kami fasilitasi pada tahun lalu, masalah ini sudah selesai. Sebab, masing-masing pihak saat itu sudah tanda tangan komitmen. Tapi ternyata masih ada masalah. Saya seperti berhutang. Makanya saya datang langsung ke sini,” katanya.
La Nyalla meminta Pemprov Jabar segera menyelesaikan permasalahan ini. Ia tak mau hak rakyat terampas begitu saja. “Jika Pemprov Jabar memiliki hambatan sampaikan ke saya. Kalau ada masalah di PUPR, sampaikan juga ke saya. Nanti saya panggil menterinya,” tegasnya.
La Nyalla mengaku prihatin tanah warga yang dibeli sejak tahun 2008 lalu tak kunjung tuntas dalam hal pembayarannya. Bahkan, sampai saat ini ada warga yang belum menerima haknya.
“Nelongso saya mendengarnya. Uang ganti kok dicicil sampai setahun. Bahkan tadi pengakuan warga ada yang belum dibayar sampai sekarang padahal sudah jadi jalan tol,” katanya.