Asep Djuheri, Mantan Narapidana Sekaligus Pendiri YAIR Hingga Mencalonkan Anggota Dewan

BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Pendiri sekaligus Ketua Umum Yayasan Anugerah Insan Residivist (YAIR) Asep Djuheri atau yang akrab dengan sapaan Heri Cowet berencana mendirikan perusahaan penyalur tenaga kerja. Tujuannya menunjang pembinaan lanjutan bagi para mantan narapidana maupun residivist yang selama ini dilaksanakan di yayasan.

Heri mengatakan, semenjak resmi pada 2018, Yayasan AIR telah membina tidak kurang dari 500 mantan narapidana maupun residivist. Kini, sejumlah mantan narapidana sudah terserap lapangan pekerjaan. Sebanyak 30 di antaranya bekerja di tempat penampungan semetara (TPS) sampah, aktif mengedukasi masyarakat memilah dan mengolah sampah.

Bacaan Lainnya

“Itu yang tercatat. Kenyataannya bisa lebih dari jumlah itu, mengingat aktivitas yayasan sudah berjalan sebelum memenuhi aspek legalitas,” ucap Heri di Yayasan AIR, Jalan Cikungkurak, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin, 8 Mei 2023.

Mantan narapidana maupun residivist setelah menyelesaikan masa hukumannya, ucap Heri, merupakan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) -dulu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)-. Pernah mengalami situasi serupa, Heri terpanggil untuk memfasilitasi mantan narapidana maupun residivist meraih kesejahteraan.

Heri mengatakan, mendirikan perusahaan merupakan langkang penting agar fasilitasi bagi mantan narapidana maupun residivist untuk mengakses lapangan pekerjaan lebih komprehensif. “Wujud pengabdian kepada masyarakat, juga upaya menghilangkan stereotipe masyarakat akan mantan narapidana maupun residivist. Mantan narapidana maupun residivist pun mampu berkarya, ikut serta dalam pembangunan,” tutur dia.

Heri mengatakan, sejauh ini Yayasan AIR berkerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat maupun Kota Bandung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Jawa Barat dan Kota Bandung, Baznas Kota Bandung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Lembaga Pemasyarakatan se-Jawa Barat. Telah ada cabang yayasan di sejumlah provinsi di luar Jawa Barat, di antaranya, Banten, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung.

Heri merupakan mantan residivist, pernah delapan kali masuk dan keluar penjara. Dia enggan menutupi bagian fase dalam perjalanan hidupnya itu.

“Masuk keluar penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hukuman penjara terakhir pada 2000, kemudian keluar 2002. Setelah itu, berkomitmen mengabdi kepada masyarakat, terutama para mantan narapidana. Saya pun berjanji kepada Allah Swt dan diri, untuk menjadi pribadi lebih baik dengan tak akan mengulangi kesalahan serupa dan mengabdi kepada masyarakat,” tutur Heri yang juga Ketua Forum RW Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Belakangan ini, Heri beroleh undangan siniar dari salah seorang figur publik untuk menyampaikan pengalaman selama menjalani masa hukuman penjara dan menceritakan berbagai kegiatan yayasan. Sebelumnya, dia beroleh undangan dari berbagai pihak, di antaranya dari Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime). Berlandaskan undangan itu, dia berangkat ke Thailand, berbicara perihal hukuman pidana dan berbagai pengalamannya selama mendekam di lembaga pemasyarakatan saat kegiatan yang terselenggara atas prakarsa Thailand Institute of Justice (TIJ).

Kini, Heri mendaftar sebagai bakal calon legislatif Kota Bandung dari Dapil 6, meliputi Babakan Ciparay, Bandung Kulon dan Bojongloa Kidul. Dia mengaku siap menerima apa pun hasil Pemilu Legislatif nanti.

“Mendaftar (bakal calon legislatif) dengan niat memperjuangkan masyarakat kurang mampu ekonomi mengakses pendidikan, kesehatan, maupun layanan dasar lainnya. Apa pun hasilnya, saya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa Allah Swt,” tutur dia.

(Red)

Pos terkait