Deky Rosdiana, S.H., M.H., Tim Bagian Hukum LBP2 Akan Gugat PMH Ke Beberapa Sekolah Terkait PPDB 2022

BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Banyaknya pengaduan ke LBP2 Jawa Barat yang muncul terus-menerus dari elemen masyarakat dan orang tua siswa yang mengadu lewat LBP2.

Deky Rosdiana, S.H., M.H., selaku bagian hukum dan advokasi LBP2 akan melakukan jalur hukum untuk menempuh keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan, ungkap Deky.

Bacaan Lainnya

Itu adalah hak semua warga, ya sudah barang tentu kami akan melakukan pendampingan kepada mereka, tandasnya.

Selain itu kami tentu tidak akan sembarangan akan melihat dari berbagai data dan fakta yang ada, dan apabila menurut saya sendiri yakin dan terjadi Perbuatan Melawan Hukum secara aturan yang dilakukan oleh sekolah sudah barang tentu kami bersama orang tua akan melakukan Gugatan kepada sekolah tersebut.

Dari beberapa yang masuk permasalahan yang ada memang lebih condong ada kecurangan yang berdampak pada orang tua siswa yang lain, sudah barang tentu ini merugikan bagi mereka, dan saya sebagai tim hukum LBP2 atau Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan Jawa Barat akan menempuh upaya hukum, demi terciptanya keadilan bagi seluruh peserta PPDB tahun ini, paparnya.

Pendampingan yang dilakukan berupa upaya mengajukan gugatan ke pengadilan mengingat tidak adanya ruang untuk negosiasi dengan sekolah untuk orangtua yang dirugikan.

Ditanya mengenai tingkatan sekolah yang melaporkan Deky menjelaskan, saat ini kami menerima dari beberapa orang tua di Kabupaten Bandung untuk tingkat SD, SMP, dan ada juga Tingkat SMA/SMK di Kota Bandung, serta paling banyak yaitu pengaduan dari wilayah Sumedang untuk tingkat SMA, jadi hal ini kami akan berkerja cepat, tetapi akan berusaha juga menyelamatkan dulu siswa agar bisa duduk dulu di bangku sekolah baik sekolah negeri atau swasta, setelah itu proses akan terus berjalan sebagai bagian dari menuntut keadilan dan hak-hak orang lain yang dirugikan, pungkasnya.

(Mang Sambas)

Pos terkait