Bahkan Kadisdik Lumajang menyatakan bahwa Pak Ribut itu sudah benar mengajarnya, membahas materi yang diujikan tentang Agama Islam. Nabi Luth memang punya kaum yang namanya Kaum Sodom. Dalam videopak Ribut bertanya kepada murid-muridnya, apa itu kaum sodom? Lalu dijawab anak-anak. Ketika (video itu) dipotong-potong, itu yang akhirnya jadi masalah.
Kadisdik Agus memang sempat memanggil Ribut Santoso ke kantornya. Tapi dia tidak memberikan sanksi apa pun. Dia hanya mengklarifikasi video yang viral itu dan memberikan saran kepada Ribut agar lebih berhati-hati lagi mengunggah konten-konten di medsos, apalagi yang sensitif dan berpotensi menyinggung masyarakat.
“Saya mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang yang sudah melakukan penanganan kasus guru Ribut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, yaitu UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Dalam UU Guru Dosen, memang guru yang diduga melakukan pelanggaran harus diberi kesempatan melakukan pembelaan diri sebelum dinyatakan bersalah/tidak”, ungkap Retno.