SAMBASNEWS TERKINI

KPAI Kecam Kepala Dusun di Ngawi yang Nikahi Anak di Bawah Umur, Beri Iming-Iming Rumah Hingga Mobil Pajero

Atas kejadian tersebut, Retno Listyarti (Komisioner KPAI) menyampaikan sikap atau pernyataan sebagai berikut :

1. KPAI mengecam tindakan Kepala Dusun (Kadus) yang telah melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur berinisial SC usia 15 tahun. Bahkan, terduga pelaku membujuk anak korban dengan diiming-imingi dinikahi, dibelikan rumah dan bahkan mobil Pajero. Anak korban juga dinikahi secara siri secara tidak sah, karena tidak atas ijin orangtua si anak dan tidak juga dihadiri oleh keluarga anak korban. Pelaku dan anak korban berkenalan melalui media social;

2. KPAI menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah bertindak cepat setelah menerima laporan dari orangtua korban., bahkan polisi juga berhasil menyita semua alat bukti. Selain itu, Kepolisian juga sudah menerapkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam kasus ini. KPAI mendorong pelaku dihukum maksimal sesuai dengan ketentuan dalam UU Perlindungan anak, yaitu 5-15 tahun penjara beserta denda. Bersetubuh dengan anak adalah pidana, tidak ada istilah suka sama suka dalam persetubuhan dengan anak di bawah umur, apalagi pelaku diduga kuat telah melakukan bujuk rayu dan iming-iming terhadap anak korban. Kepala Dusun harusnya menjadi contoh bagi warganya, bukan malah melakukan perbuatan pidana terhadap anak di bawah umur.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Page: 1 2 3

Sambasnews

Santun Dalam Bahasan, Lugas & Faktual

Recent Posts

Pemkab Bandung Tingkatkan Minat Literasi Melalui Program Motor Baca Torca

SAMBASNEWS.id - Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Bandung telah…

1 hari ago

Gagal Jadi PNS, Batal Menikah, Kisah Daffa yang Berakhir Jadi CEO Sukses

SAMBASNEWS.ID - Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah kisah inspiratif sekaligus mengundang perdebatan dari seorang…

2 hari ago

Milad Posbindu Mawar Bodas RW 05 ke -18 Kel. Cijerah, Media Gerakan Sosial Guna Mewujudkan Masyarakat Sehat

SAMBASNEWS.id - Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) Mawar Bodas RW 05 Kelurahan Cijerah gelar acara milad…

2 hari ago

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

SAMBASNEWS.id - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten…

2 hari ago

Dugaan Pungutan Liar Terkait Program BST, BPNT dan PKH dari Pemerintah di Kel. Cijagra Kecamatan Lengkong

SAMBASNEWS.id - Dugaan Pungutan liar pada Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)…

2 hari ago

Kepala SMPN 3 Margahayu Reti Damayanti, S.Pd., M.M., Perwakilan Kab. Bandung di Pelatihan SPAB Tingkat Nasional

SAMBASNEWS.id - Guna meningkatkan kemampuan sumber daya satuan pendidikan dalam menanggulangi bencana, Sekretariat Nasional Satuan…

2 hari ago