Lakukan Pemerasan Kades, Polisi Tangkap Oknum Wartawan dan LSM Saat Operasi OTT

BENGKULU, SAMBASNEWS.ID – Seorang oknum wartawan dan seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap polisi Minggu 20 Februari 2022.

Keduanya ditangkap polisi dalam operasi tangkap tangan alias OTT.

Bacaan Lainnya

Oknum wartawan dan LSM tersebut dibekuk sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Desa Taba Gemantung Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah.

Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Kades Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti.

Dari hasil penggeladahan, petugas menemukan amlop putih yang berisi uang Rp5 juta.

Mengutip Raselnews.com, berdasarkan informasi yang diterima wartawan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas kepolisian menerima laporan.

Kapolsek Pagar Jati, Ipda Hardi Yanto Daenk mengungkapkan, penangkapan itu setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan pemerasan.

Oknum wartawan tersebut diketahui berinisial SM (44), perempuan, warga Jalan Flamboyan, RT.VII No.22 Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu.

Pos terkait