PT dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki memikul tanggung jawab luhur, berhutang pada dunia dan masyarakatnya sehingga ia “dipaksa” untuk berkontribusi aktif menjaga masyarakatnya. Kaum intelektual wajib berkontribusi mengarahkan pemimpin/masyarakat menjauh dari sesuatu yang berdampak negatif yang mereka perkirakan; tidak hanya terkait tentang “salah arah” masa lalu, tetapi sesuatu yang “tidak tepat saat ini” dan “masa depan”.
Dengan membangun komunikasi baik dan local wisdom, para intelektual berkewajiban membentuk, melindungi nilai sosial-agama masyarakat dan bangsanya. Saya percaya bahwa intelektual adalah agen perubahan terhadap perilaku tidak adil dan menyimpang. Ia mampu berkontribusi efektif untuk meningkatkan masyarakat dengan cara bermakna. Pepatah menyatakan “extraordinary claims require extraordinary evidence”, itupun jika mereka menyadarinya. Jika Indonesia ini hancur di masa depan maka “pemikul dosa pertama” adalah kaum intelektual. Wallahu a’lam.
________________
Penulis adalah Dosen pada Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Padjadjaran.
(Red)