Para Abdi Negara Akan Hijrah ke IKN, Anggaran Mencapai 5,5 M

Jakarta, Sambasnews.id – Pemerintah sebelumnya sudah mengungkapkan bahwa 2.350 orang yang terdiri dari sebagian PNS mulai akan hijrah lebih dulu ke Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, pemindahan sebagian abdi negara itu akan dilakukan pada tahun depan. Anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan itu pun ditaksir mencapai Rp 5,5 miliar.

Bacaan Lainnya

Pemerintah menargetkan bisa memulai pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada semester I-2024. Saat ini prosesnya dalam tahap pembahasan undang-undang (UU).

Baca Juga : ASN Akan Dirumahkan ?

Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Wangai dalam sebuah diskusi publik yang digelar Selasa (22/12/2021) mengungkapkan ada tiga kementerian yang akan pertama kali dipindahkan ke ibu kota baru.

“Misalnya untuk tahap paling awal ini jika kantor Presiden maupun Wakil Presiden ini pindah sebelum 2024 maka tentu beberapa kementerian, baik misalnya Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Minimal strategic public office yang akan pindah ke IKN ini,” tuturnya.

Pemindahan ketiga kementerian itu dilakukan di paling awal karena lembaga itu dianggap paling penting dalam mendukung berjalannya pemerintahan. Pemindahan dilakukan juga bersamaan dengan sumber daya manusianya (SDM) atu PNS alias ASN-nya.

“Salah satu tahapan yang dilakukan adalah perpindahan kelembagaan maupun SDM aparatur. Jadi ada strategi kelembagaan yang bersifat substansial, esensial ataupun strategic public services yang harus dilakukan oleh penyelenggaraan pemerintahan ibu kota,” lanjutnya.

Baca Juga : “3 Dosa Besar” Dunia Pendidikan

Untuk kementerian atau lembaga lainnya akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pada 2024 dam tahap kedua dilakukan dari 2024 hingga 2029. Dengan pertimbangan kementerian dan lembaga terkait memiliki kebutuhan dukungan kebijakan pemerintah pusat.

Sementara untuk Kementerian Keuangan menurutnya akan dipindahkan secara bertahap. Sebab Kementerian Keuangan memiliki peran, fungsi dan SDM yang begitu besar.

“Ratusan ribu SDM yang tersebar baik di Jakarta dengan berbagai Ditjen dan juga jajaran di berbagai daerah, sehingga tentu dalam pengaturan Kemenkeu juga diatur secara bertahap dalam konteks strategi perpindahan ASN,” tutupnya.

(Red/detikfinance)

Pos terkait