BANDUNG, SAMBASNEWS.ID – Tim Saber Pungli Jabar, dapati adanya pungutan liar, pada kegiatan daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMK 5 Negeri Bandung.
Tim berhasil amankan uang yang mencapai Rp 40.750.000.
“Bahwa benar Saber Pungli hari Rabu tanggal 22 Juni jam 13.00 WIB bergerak ke SMKN 5 Bandung, atas dumas dari orang tua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp 3 juta, kemudian uang pramuka Rp 550 ribu,” ujar Humas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat, Kamis (23/6/2022).
Dari temuan tersebut, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, dua orang tenaga kontrak honorer, wakil kepala sekolah kesiswaan dan operator. Mereka adalah tim PPDB sekolah.
Yudi mengatakan total barang bukti yang diamankan, terdiri dari uang titipan sebesar Rp 23.700.000. Selain itu uang pramuka Rp 17.250.000.
“Uang titipan itu uang bangunan Rp 3 juta per orang, tidak boleh,” katanya. Sedangkan uang pramuka diminta namun pelaksanaan masih jauh.
Baca berita dihalaman selanjutnya…