BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat prihatin dengan kondisi saat ini, karena terjadi darurat guru khususnya di Jawa Barat.
Seperti yang disampaikan Ketua FAGI Jawa Barat Iwan Hermawan, Rabu (10/08/2022), bahwa guru PNS yang diangkat pada masa pemerintahan orde baru seperti guru class program, guru diploma dan guru inpres lambat laun pada akhirnya pada tahun 2025 itu akan habis karena pensiun, dan Pemerintah Republik Indonesia itu sudah hampir 20 tahun melakukan moratorium terhadap rekrutmen guru PNS.
Dengan kejadian moratorium ini sehingga dimana-mana di sekolah-sekolah negeri terjadi kekurangan guru PNS, sebagai antisipasinya maka pemerintah merekrut guru P3K, tetapi guru P3K itu sendiri tidak bisa menutupi kekurangan guru PNS yang saat ini ada di sekolah negeri yang masuk masa pensiun.
“Sebenarnya berdasarkan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru pada pasal 59 dijelaskan apabila terjadi kekosongan guru maka pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban untuk mencari guru pengganti bagi guru-guru yang pensiun atau bagi sekolah-sekolah kosong akibat banyak guru yang pensiun”.
Oleh karena itu sebagai masukan kami kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat khususnya atau pemerintah kota Bandung atau Kota/Kabupaten lainnya, dimana saat ini banyak guru-guru P3K yang telah lulus yang belum dapat formasi.
Baca berita dihalaman selanjutnya…