GEMPPUR : Wajar Pengumuman Calon Anggota DPKB Menimbulkan Pertanyaan Dari Berbagai Pihak

Dadan menilai meskipun pemilihan anggota DPKB ini bersifat urgensi karena dari tahun 2016 telah demisioner, tetapi tetap harus menjungjung akan tranparansi, akuntabel, demokratis serta bersifat partisipasif. Hal ini berbanding terbalik dengan keputusan panitia seleksi yang menetapkan 11 calon anggota DPKB hanya dari unsur akademisi saja, dengan hanya melihat indikator kelulusan dari administrasi dan pembuatan makalah tanpa ada uji presentasi dari karya tulis tersebut, padahal dari pendaftar calon anggota DPKB banyak dari para Inohong dan Aktifis Pendidikan yang nyata telah memberikan kontribusinya terhadap kemajuan pendidikan di Kota Bandung, malah telah tersingkir tanpa adanya alasan yang jelas.

Kolaborasi dari semua unsur masyarakat yang memiliki perhatian pada dunia pendidikan dalam DPKB sangat diperlukan, karena permasalahan dalam dunia pendidikan sangat kompleks, sehingga disinilah peranan dan kehadiran DPKB sangat diperlukan bukan hanya sebagai organisasi pelengkap saja, pungkas Dadan.

Bacaan Lainnya

 

(Mang Sambas)

Pos terkait