GEMPPUR : Wajar Pengumuman Calon Anggota DPKB Menimbulkan Pertanyaan Dari Berbagai Pihak

SAMBASNEWS.id – Panitia Pemilihan dan Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung telah mengumumkan 11 Calon anggota DPKB yang awalnya dari jumlah pendaftar sebanyak 58 calon. Dari hasil pengumuman tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dari para aktifis pendidikan mengenai dasar penetapan terhadap 11 calon anggota DPKB, karena dirasa tidak transparan serta akuntabel terhadap indikator yang menjadi penetapannya.

Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas,

Seperti yang disampaikan Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas, Sabtu (24/05/2022), bahwa melihat hasil pengumuman yang ditetapkan oleh panitia hanya diisi oleh akademisi saja, tanpa adanya perwakilan lain dari unsur masyarakat, seperti para aktifis pendidikan yang selama ini telah berjuang untuk kemajuan pendidikan di Kota Bandung khususnya.

Bacaan Lainnya

Dari regulasi yang telah ditetapkan dalam pemilihan dan pengangkatan pengurus Dewan Pendidikan Kota dilaksanakan dengan prinsip :

1. Transparan yaitu keterbukaan yang dapat dipertanggungjawakan

2. Akuntantabel yaitu dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

3. Demokratis yaitu pemilihan anggota Dewan Pendidikan Kota yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan sama bagi semua warga negara dan

4. Partisipasif yaitu mendorong keterlibatan berbagai lapisan masyarakat dalam kepengurusan Dewan Pendidikan Daerah Kota.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait