Dengan gambaran tersebut maka sudah jelas bahwa PPDB yang dicita-citakan berjalan dengan transparan dan adil bagi setiap warga negara tidak bisa tercapai, karena tidak semua masyarakat tahu akan hal itu.
Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi, dan saya pribadi berharap bahwa intansi berwenang dalam hal ini Inspektorat dan Ombudsman bisa turun tangan agar kebiasaan seperti ini tidak terus terulang dan menjadi kebiasaan yang tidak baik, pungkasnya.
(Mang Sambas)