Pengisian Kuota Kosong di Sekolah Negeri, Petaka Buat Sekolah Swasta

Selain itu FKSS Jabar menerima laporan daerah lainnya diantaranya untuk daerah Kabupaten Cianjur lagi ramai adanya laporan terkait PPDB Offline, Kabupaten Sumedang masih berjuang, Kota Cirebon SE Disdik Provinsi Penguatan Legalitas perpanjangan pendaftaran PPDB, Kabupaten Kuningan menutup kuota yang masih kosong, dan dari Kota Bogor, SMA Swasta ada yg sudah terpenuhi ada juga yg masih proses, Kabupaten Bogor sekolah swasta ada yang sudah tercapai target dan ada yang belum, kabupaten Sukabumi sekolah swasta sudah ada yang full tetapi banyak yang berjuang, Kota Sukabumi secara umum sama, yang full ada yang masih berjuang juga ada. Untuk yang PPDB online masih seperti tahun lalu, ada yg sudah daftar minta dicabut lagi, Kota Depok sama dengan kota/kab Bogor, cuma sekarang Depok lagi ramai mutasi dari swasta ke negeri,

Kabupaten Garut sementara minat siswa masuk ke swasta berkurang, Kabupaten Majalengka untuk keluhan paling untuk sekolah swasta yang di kabupaten majalengka itu tidak bisa diikutkan dalam pilihan ketiga padahal di aturan pendaftar dibolehkan memilih 3 sekolah 2 sekolah negeri satu sekolah swasta. Tapi pada kenyataannya kita SMA Swasta yang di Majalengka tidak bisa diikutkan dalam pilihan ketiga, Kabupaten Ciamis, Pangandaran dan Banjar masih monitoring baru ada 1 laporan kecurangan PPDB perihal zonasi, rekapan sementara tahap 1 masih banyak sekolah negeri yang masih belum mencapai kuota/belum full, disisi lain swasta juga masih banyak yang belum sampai, Kota Bandung masih berantakan, nilai benar dan salah sudah hilang diganti dengan untung dan rugi.

Bacaan Lainnya

Semua kondisi ini akan jadi bahan evaluasi FKSS Jabar terkait keikutsertaan swasta dalam PPDB online, karena belum jelas manfaatnya. Terus kita terjebak aturan boleh dibuka pendaftaran lagi bagi sekolah negri jika belum memenuhi kuota, pungkas Ade D Hendriana.

(Dadan Sambas)

Pos terkait