SAMBASNEWS.id – Menyikapi banyaknya karangan bunga yang mengapresiasi Pj Gubernur dan Plh Kadisdik terkait PPDB, atas konsistensi pelaksanaan Pergub No.9 tahun 2024. FKSS Jawa Barat malah sebaliknya mengirimkan karangan bunga “Selamat Atas Raihan PPDB Terbaik Sehingga Mematikan Sekolah Swasta”.
Seperti yang disampaikan Ketua FKSS Jawa Barat Ade D Hendriana, S.H., Selasa (16/07/2024), bahwa hal itu bukan tanpa dasar karena sampai saat ini masih banyak sekolah swasta yang berjuang karena kuotanya belum terpenuhi.
Keringat belum kering terbit SE dari Disdik Provinsi Jawa Barat No. 23687/Pk 02.01/sekre tanggal 5 Juli 2024, tentang mekanisme pengisian Calon Peserta Didik yang kuotanya tidak terpenuhi, tidak daftar ulang dan atau dibatalkan, ini menjadi mimpi buruk buat sekolah swasta dan nyatanya ya betul mimpi buruk sehingga banyak Calon Peserta Didik di Sekolah Swasta yang cabut berkas karena diterima di sekolah negeri. Kalau memang Disdik Jabar mau konsisten ya seharusnya setelah masa PPDB berakhir jangan ada lagi penerimaan di sekolah negeri jika alasannya karena untuk mengganti yang dibatalkan, karena kecurangan dan untuk memenuhi kuotanya belum terpenuhi caranya tidak seperti itu kelihatan kasar cara mainnya, tegas Ade D Hendriana.
Pertama jika untuk mengganti yang dibatalkan segera ganti dimasa daftar ulang setiap tahapnya, karena data yang masuk diverifikasi otomatis ada perangkingan, jadi yang posisi dibawahnya bisa naik secara otomatis dan diumumkan secara terbuka di Web PPDB atau di Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Kedua jika untuk memenuhi yang belum terpenuhi kuotanya di sekolah negeri yang kurang peminatnya jangan sampai kuotanya dimaksimalkan 12 rombel, kalau tahun kemarin peminatnya 1 rombel ya kuotanya 1 rombel atau bolehlah untuk mengetahui apa peminatnya meningkat dinaikan jadi 2 rombel, jadi masalah kuota tidak terpenuhi tidak akan terjadi (artinya tidak ada lagi PPDB offline), ujar Ade D Hendriana.
Berikut laporan dari FKSS Kab/Kota :
1. Di Kabupaten Subang, SMAN menerima siswa yang sudah daftar ke swasta, berkasnya dicabut karena sekolah negeri masih menerima secara offline, alasannya kuota masih kosong.
2. Ada sekolah negeri yang menerima siswa tidak sebanding jumlah kelas yang ada. Sehingga pembelajaran dobel shift.
3. Jargon “sekolah gratis” di sekolah negeri menjadi daya tarik luar biasa bagi masyarakat. Padahal sekolah swasta pun banyak menyelenggarakan sekolah gratis.
4. KCD cenderung pasif menanggapi keluhan sekolah swasta terkait PPDB.
Berita di halaman selanjutnya…