SAMBASNEWS.id – Rapat konsolidasi dan koordinasi Pengurus Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB yang dihadiri Pengurus LAKI KBB, Ketua dan Sekretaris Pengurus LAKI Kecamatan yang bertempat di Saung Apung Napak Sancang Cihampelas KBB berjalan cukup dinamis, Minggu 21 Agustus 2024.
Disampaikan juga oleh Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB Gunawan Rasyid bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsolidasi organisasi dan penyikapan terhadap kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah KBB termasuk PJ Bupati, Bawaslu KBB dan KPU KBB, dalam rapat tersebut banyak masukan disampaikan oleh Pengurus LAKI Kecamatan terutama masalah pengelolaan keuangan Daerah, yang paling menonjol dan paling alot, pembahasan tentang isu gagal bayar pada realisasi APBD KBB tahun 2023.
Mencuat bahasan terhadap kinerja PJ Bupati KBB Arsan Latif, dalam pembacaan nota keuangan RAPBD Perubahan tahun 2023 yang menunjukkan angka surplus sekitar 37 milyar dari angka APBD sebelumnya 3,277 triliun pada penetapan APBD perubahan tahun 2023 menjadi 3,314 triliun dengan asumsi kenaikan PAD menjadi 500 miliar, perdebatan alot terjadi, kenapa pada realisasinya justru malah depisit -/+ 270 milyar, meliputi hutang kepada pihak ketiga -/+ 166 milyar dan untuk SMI lebih dari 100 miliar, yang diluncurkan pembayaranya di tahun 2024, ujar Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB.
Dalam konteks tersebut peserta rapat LAKI KBB menganggap PJ Bupati telah gagal mengidentifikasi kebijakan anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah yang merupakan menjadi tanggung jawab kepala daerah yang melekat sesuai PP No.12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelola keuangan daerah, seharusnya dalam penetapan APBD perubahan tahun 2023 tidak sembarangan memunculkan angka 3,314 triliun, ditambah dalam APBD 2024 diduga tidak memunculkan proyeksi angka perbaikan dan dihawatirkan diujung 2024 akan terjadi gagal bayar lagi.