FSGI : Guru Honorer yang Sangat Dibutuhkan Oleh Sekolah Jangan di PHK Tetapi Diusulkan Dikontrak

Mendikbudristek Nadiem Makarim menganggarkan dana BOS untuk membayar honor guru honorer murni sebesar 50 % dari dana BOS yang diterima oleh sekolah. Apabila Menteri menerbitkan Permen memberi jaminan menyediakan dana untuk membayar honor guru honorer, mengapa mereka para guru di-PHK atau cleansing. Begitu guru diterima bekerja di sekolah dan pernah menerima uang kehormatan/honor maka lahirlah hukum kebutuhan ekonomi menghidupi anak istri/suaminya di rumah.

Solusi Bagi Permasalahan Guru Honorer

Bacaan Lainnya

Anak istri/suaminya tidak penting menuntut untuk diangkat status kepegawaiannya, yang paling pokok adalah menuntut pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga.

“Pembelaan dan perjuangan Menteri membuat Juknis dana BOS menganggarkan yang semula sebesar 15 % dari penerimaan dana BOS sekolah, kemudian ditingkatkan menjadi 50 %, dengan mempertimbangkan kepentingan di bidang pendidikan, bahwa jasa guru mencerdaskan anak didik perlu dihargai dengan cara peningkatan penyediaan dana untuk membayar honor honorer yang diperbesar secara signifikan”, ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo & Managing Partner FAKI (Firma Advokasi Kepsek Indonesia).

Tidak akan ada guru honorer yang menuntut untuk diangkat status kepegawaiannya apabila sejak awal ada kejelasan mengenai cara penerimaannya yang mengacu kepada hukum administratif, tentang status kepegawaian dan penggajiannya. Guru yang sudah tanda tangan kontrak mengajar di hadapan Kepala Sekolah, bersedia tidak menuntut untuk diangkat atau ditingkatkan status kepegawaiannya menjadi PNS/PPPK.

Atas dasar tersebut, maka Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan solusi sebagai berikut :

Pertama, demi menghargai larangan pengangkatan pegawai non ASN untuk pengisian jabatan ASN sesuai UU No.20 Tahun 2023, sepanjang guru ybs tenaganya sangat dibutuhkan maka solusinya dikontrak yang diberi nama ” Guru Kontrak Sekolah ” yang tunduk pada Pasal 1320 KUH Perdata.

Berita di halaman selanjutnya…

Pos terkait