Praktik Baik PPDB Di Provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Utara
Zonasi Khusus di PPDB Sumatera Utara
Inovasi kebijakan yang sangat bagus yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada PPDB 2022 adalah jalur afirmasi lainnya yang dinamakan “Zonasi Khusus” di Sumatera Utara, Jalur ini diberikan bagi siswa yang alamat rumahnya berada pada daerah Blank Spot, yaitu daerah atau kecamatan yang tidak memiliki atau jauh dari akses sekolah negeri.
Kebijakan ini diambil karena wilayah Sumatera Utara sangat besar dan luas, namun Kota sebesar Medan saja masih ada daerah yang blank spot, seperti Kecamatan Medan Deli, Kececamatan Medan Amplas dan Kecamatan Medan Selayang, apalagi wilayah seperti Kepulauan Nias misalnya. Oleh karena itu, dengan adanya jalur ZONASI KHUSUS diharapkan kebutuhan akses pendidikan bagi masyarakat tersebut dapat terpenuhi dan sedikit memberikan rasa keadilan.
Namun program bagus ini kedepannya perlu dikuatkan sosialisasinya, karena beberapa guru dan orangtua yang diwawancarai KPAI mengatakan belum mengetahuinya jalur zonasi khusus ini, karena menurut mereka tidak diinformasikan di website maupun petunjuk teknis (juknis).
“Program bagus seperti zonasi khusus yang diterapkan di Sumatera Utara perlu di apresiasi, mengingat luasnya wilayah dan banyaknya kabupaten kota. Inisiatif membuat zonasi khusus maupun jadwal pendaftaran yang bergilir untuk setiap kota/kabupaten merupakan praktik baik yang patut dicontoh.” Tegas Retno.
Baca berita dihalaman selanjutnya…