KPAI Apresiasi Pemerintah Indonesia yang Buka Akses Pendidikan Bagi Anak-anak Pengungsi Luar Negeri

Hasil Pengawasan KPAI

Retno Listyarti (Komisioner KPAI) sudah melakukan pengawasan pemenuhan hak atas pendidikan anak-anak pengungsi di sejumlah daerah, diantaranya adalah Kota Semarang (Jawa Tengah), Kota Makassar (Sulawesi Selatan), Kotamadya Jakarta Barat (DKI Jakarta), Kota Batam (Kepulauan Riau), Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur) dan Kota Medan (Sumatera Utara).

Bacaan Lainnya

Ada sebanyak 1595 anak pengungsi yang berusia sekolah, dari PAUD/TK sampai SMA/SMK. Dari jumlah tersebut baru 646 anak yang sudah bersekolah, dari jumlah tersebut 348 anak menempuh pendidik di sekolah negeri. Sisanya di sekolah swasta dan untuk jenjang pendidikan SMA banyak yang mengikuti pendidikan kesetaraan atau kejar paket C, harapannya mereka ingin bisa mengakses sekolah formal.

Dari hasil pengawasan, sekolah sekolah negeri yang sudah dapat diakses anak-anak pengungsi luar negeri sebagian besar pada jenjang SD dan SMP, meskipun ada juga jenjang PAUD/TK dan Sekolah Luar Biasa (SLB), adapun data sekolah diantaranya yaitu: SDN 064023 Padang Bulan dan SMPN 31 Kota Medan (Sumatera Utara); SD Inpres 05 Oepoi, SMPN Terbuka, dan TK/PAUD Handayani kota Kupang (NTT), SDN Srengseng 04, 05 dan 06 Jakarta Barat (DKI Jakarta), SDN 002 Lubuk Baja, SDN 005 Lubuk Baja, dan SLB Negeri Kota Batam (Kepulauan Riau), dan lain sebagainya.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait