KPAI Apresiasi Pemerintah Indonesia yang Buka Akses Pendidikan Bagi Anak-anak Pengungsi Luar Negeri

(c) SE KemendikbudRistek juga perlu mengatur ketentuan-ketentuan tentang akses pendidikan untuk anak-anak pengungsi yang akan melanjutkan ke pendidikan tinggi (Dikti). Mengingat saat ini sudah ada 2 Universitas yang menerima anak-anak pengungsi luar negeri untuk kuliah, yaitu Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar dan Universitas Bosowa Makassar.

2. KPAI mendorong KemendikbudRistek melakukan sosialisasi SE KemendikbudRistek RI No. 752553/A.A4/HK/2019 tentang Pemenuhan Hak Atas Pendidikan bagi Anak Pengungsi Luar Negeri kepada seluruh Kepala LPMP (BPMP) yang wilayah ada anak-anak pengungsi luar negeri, sehingga peran LPMP (BPMP) sebagai kepanjangan tangan kebijakan KemendikbudRistek dapat di optimalkan.

Bacaan Lainnya

3. KPAI mendorong KemendikbudRistek menyelenggarakan Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi para pendidik dan kepala sekolah yang sekolahnya menerima anak-anak pengungsi luar negeri. Sehingga layanan pendidikan pada anak-anak pengungsi dapat dioptimalkan, mengingat banyak kendala diantaranya masalah komunikasi, bahasa dan budaya.

Jakarta, 5 Juni 2022
Retno Listyarti (Komisioner KPAI)

 

(Mang Sambas)

Pos terkait