Sudah Saatnya Pemprov Transparansi Anggaran Bantuan Bagi Pendidikan, Tidak Hanya Sebuah Jargon

Hal ini menggambarkan seakan-akan bentuk keharusan komite untuk minta bantuan CSR dari pihak luar sebagai sarat turunnya ijin rapat dengan orang tua siswa. Padahal dalam situasi saat ini sangat sulit untuk dilaksanakan tetapi hal ini harus dilakukan, karena menjadi syarat apabila akan ada rapat dengan orang tua siswa maka komite telah mencari dana kepada pihak luar yang harus dilaporkan dan dibuktiknya datanya ke Disdik guna mendapat rekomendasi bisa tidaknya rapat dengan orang tua, selain faktor lainnya yang telah dinilai oleh tim kajian di KCD bisa tidaknya komite sekolah mengadakan rapat dengan orang tua siswa, seperti RKJM, RKT dan RKAS yang telah memuat 8 standar pendidikan.

Melihat fakta di lapangan dengan hanya mengandalkan BOS dan BOPD untuk tingkat SMA, SMK dan SLB sangat berat untuk melaksanakan semua program yang telah direncanakan padahal dengan penerapan kurikulum merdeka dengan konsep merdeka belajar, akan banyak kegiatan yang sangat membutuhkan biaya.

Bacaan Lainnya

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait