KPAI Dorong Evaluasi Kebijakan Buka Kantin Sekolah Saat PTM di Tengah Merebaknya Hepatitis Akut

JAKARTA, SAMBASNEWS.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). SE Kemenkes tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh dinas-dinas kesehatan di berbagai daerah dengan mengeluarkan SE kepada puskesmas-puskesmas dan rumah sakit di daerah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Hepatitis Akut.

Sementara itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dimulai di seluruh Indonesia pada 12 Mei 2022 setelah usai liburan Hari Raya Idul Fitri dengan mobilitas pemudik yang melibatkan jutaan orang.

Bacaan Lainnya

Seperti yang disampaikan Komisioner KPAI Retno Listyarti, Kamis 12 Mei 2022, bahwa saat PTM di mulai, kemungkinan sekolah tidak mempersiapkan secara khusus untuk antisipasi hepatitis misterius, karena tak ada petunjuk khusus juga dari KemendikbudRistek, Kemenag maupun Dinas-Dinas Pendidikan. Namun, karena sudah terkondisi pandemi covid 19, maka persiapan prokes selama ini bisa digunakan untuk antisipasi, hanya saja sekolah harus memastikan kepatuhan prokes warga sekolah selama PTM berlangsung.

Sekolah dapat bekerjasama dengan puskesmas terdekat guna membantu pemerintah daerah untuk mensosialisasikan pencegahan virus hepatitis akut tersebut yang utamanya menyerang saluran cerna dan saluran pernafasan.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait