BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan Jawa Barat (LBP2 Jabar) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk tingkat SMA/SMK.
Selain menemukan ada kejanggalan langsung, LBP2 juga mendapatkan banyak keluhan dan laporan dari orangtua siswa.
“Mereka menyertakan bukti-bukti langsung dan diterima oleh kami. Jadi banyak dugaan kejanggalan yang kami temukan di lapangan dan juga yang kami terima laporannya.” tutur Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia, Rabu, 29 Juni 2022.
Pria yang akrab disapa Aa Maung itu menambahkan, pihaknya melihat dan mempelajari apakah ada indikasi kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB 2022.
“Kalau pun demikian sudah barang tentu kami akan melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan atau ke lembaga pemerintah yang lain dalam hal ini yang berwenang tentunya,” katanya.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kami bahwa dunia pendidikan jangan dicampuri hal-hal yang licik,” tambah Aa Maung.
Lebih lanjut Aa Maung mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi laporan dan temuan pihaknya.
Pertama, ujar Aa Maung, adanya dominasi dari sekolah SMP tertentu yang diterima lewat jalur Prestasi Akademik Raport di sekolah SMA yang dianggap favorit dengan nilai sempurna.
Kemudian, adanya indikasi kecurangan jarak dalam jalur zonasi di sekolah SMA Negeri yang dianggap Favorit.
“Saat ini sedang berlangsung penerimaan zonasi tetapi didominasi juga dengan jarak yang relatif dekat hanya puluhan meter saja. Padahal saya rasa letak sekolah tersebut sudah jelas bukan daerah pemukiman tetapi sebagian besar adalah daerah perkantoran. Jadi masih sangat jarang sepertinya penduduk disana atau bukan wilayah padat,” ungkapnya.
Untuk itu, Aa Maung menegaskan akan melakukan visit ke tempat-tempat yang dianggap atau dicurigai tersebut. Jika ternyata terbukti, pihaknya akan melaporkan ke Dinas Pendidikan.
“Sudah jelas Dinas Pendidikan sendiri memberikan edaran bahwa menerima pengaduan apabila terjadi manipulasi data, dan diantaranya jika terjadi di sekolah menerima rekomendasi dari siapapun untuk menitipkan siswa diterima di sekolah tertentu,” pungkasnya.
(Mang Sambas)