CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Bertempat di Kampung Rancakuda RT 01/RW 01 Desa Citapen Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, telah dilaksanakan peresmian rutilahu yang ke 16. Program yang digagas oleh Polres Cimahi Polda Jabar bekerjasama dengan BRI cabang Cimahi, program pembangunan rutilahu kali ini di rumah atas nama Bapak Jajang selaku penerima manfaat, pada Jum’at (16/09/2022).
Pada peresmian ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Cimahi AKP Anang Suryana, S.H., Kapolsek Cililin IPTU Arif Nurakhman, SE., dan jajaran, keluarga Bapak Jajang, Anggota BPD Desa Citapen serta Pemerintah Desa Citapen yang diwakili oleh Sekdes dan Ketua RW 01 Bpk Undang serta tokoh masyarakat dan warga sekitar turut hadir dalam peresmian ini.
Kasat Binmas Polres Cimahi Polda Jabar AKP Anang Suryana, S.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan rumah tidak layak huni ini oleh Kapolres Cimahi dan BRI dengan dana CSR dipersembahkan untuk warga masyarakat yang tidak mampu di wilayah hukum Polres Cimahi, semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang mendapat bantuan ini, tuturnya.
Masih di tempat yang sama, Kapolsek Cililin IPTU Arif Nurakhman, S.E., mengatakan kepada media bahwa dengan adanya usulan dari Bhabinkamtibmas ada warga binaanya yang sangat membutuhkan untuk renovasi rumah maka Kapolsek merespon dan melakukan koordinasi dengan Kapolres Cimahi, dan Alhamdulilah pembangunan ini bisa terlaksana, ujarnya.
Baca berita dihalaman selanjutnya…