Pj Wali Kota Cimahi: Sosialisasi Perwal Wali Kota Nomor 27 Penting Untuk Diketahui Masyarakat

Cibeber 1024x768 1

CIMAHI, SAMBASNEWS.id– Peraturan Wali Kota (Perwal) Cimahi nomor 27 T.A 2020 gencar disosialisasikan UPTD Pemakaman Dinas Perumahan dan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi.

Sosialisasi Perwal terkait tarif Retribusi dan Jasa Umum tersebut dilaksanakan di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Kamis ( 01/12/2022).

Bacaan Lainnya
Baner Diantara Konten

Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menilai sosialisasi Perwal Wali Kota nomor 27, penting untuk diketahui masyarakat.

Karena menurutnya hal tersebut erat kaitannya dengan pelayanan yang harus diberikan pemerintah. Belum lagi lahan pemakaman yang kebutuhannya semakin meluas.

“Pemerintah kota Cimahi harus melakukan pelayanan baik kepada masyarakat. Dan itu harus diterapkan diseluruh lahan pemakaman yang di kelola pemerintahan,” jelas Dikdik.

Untuk itu kenapa masyarakat penting mengetahui Perwal Wali Kota Cimahi nomor 27 yang disosialisasikan UPTD Pemakaman. Dengan begitu, ia berharap warga Kecamatan Cimahi Selatan khususnya jadi memahami sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.

Sementara, Kasubag UPTD Pemakaman kota Cimahi, Enda Nurwenda menyampaikan bahwa sosialisasi terkait Perwal nomor 27 Tahun 2022 untuk sementara berakhir di Kecamatan Cimahi Selatan.

“Mudah-mudahan kedepannya lancar dan bisa teraplikasikan di masyarakat kota Cimahi,” harap Enda.

Diketahui, Pemerintah Kota Cimahi saat ini hanya mengelola 8 TPU. Sementara 40 TPU yang BPKAD serahkan untuk di kelola, sedang menunggu perijinannya.

Dengan sosialisasi ini pihaknya juga berharap masyarakat jadi mengetahui tarif pemakaman di Kota Cimahi sebenarnya murah, tidak semahal yang diisukan selama ini.

”Saya juga perlu menjelaskan khususnya untuk ahli waris yang tidak membayar 3 kali pajak restribusi selama 6 tahun, menurut ketentuan makamnya harus dibongkar. Namun selama ini tidak pernah ada pembongkaran karena masalah itu,” pungkasnya.

Pada sosialisasi tersebut di hadiri Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi, S.E., M.M., dan Lurah se- kecamatan Cimahi Selatan beserta jajaran serta Ketua TP-PKK tingkat Kelurahan se- kecamatan Cimahi Selatan dan anggota.

(Mang Sambas)

Pos terkait

Baner Setelah Pos Terkait