Seorang Camat Diduga Lakukan Pelecehan, Kini Dibebastugaskan

BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Seorang camat di Kota Bandung dibebastugaskan dari jabatannya. Pemberian sanksi itu lantaran oknum camat tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seseorang.

Dilansir detikJabar, Senin (26/12/2022) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa membenarkan soal dugaan pelecehan tersebut. Namun, Adi tak menjelaskan lebih rinci awal mula kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Iyah betul, sekarang yang bersangkutan sudah dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Sekarang masih diproses,” tutur Adi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (25/12).

Adi juga tak mengungkapkan identitas oknum camat tersebut. Ia hanya mengatakan, perkara ini bermula dari laporan seseorang kepada Inspektorat Kota bandung pada November 2022.

Selain melapor ke Inspektorat, si pelapor juga mengadukan perkara ini ke Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Dari situ penyelidikan bergulir dan Pemkot Bandung memutuskan untuk membebastugaskan posisi si camat dari jabatannya per tanggal 20 Desember 2022.

“Inspektorat sudah menyusun laporan kemudian berlanjut ke sidang penanganan disiplin. Sanksinya kemudian keluar pembebastugasan yang bersangkutan, dan sekarang sudah kita tunjuk Plh (pelaksana harian) untuk jabatan tersebut,” jelasnya.

(Red/detik.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *