Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Mulai Dibahas

Bandung, Sambasnews.id – Panitia Khusus 11 DPRD melaksanakan rapat kerja terkait ekspose Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bersama Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bag. Hukum, dan Tim Penyusun Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi B, Jumat (19/11/2021).Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 11 Hasan Faozi, S.Pd., dan dihadiri anggota Pansus 11 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.Dalam rapat kerja itu, Anggota Pansus 11 Agus Salim meminta perizinan dalam Raperda ini harus mempermudah masyarakat.”Menurunkan nilai retribusi berbanding lurus dengan kuantitas. Ekonomi perlu digenjot. Masyarakat menginginkan izin yang mudah dan cepat. Saya lihat masyarakat tidak mempermasalahkan pada besaran harga,” ujar Agus.

Anggota Pansus 11 lainnya, Folmer Silalahi mengutarakan pendapatnya mengenai Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung agar lebih memperhatikan keandalan bangunan guna memberikan kemudahan bagi para investor.

Bacaan Lainnya

“Kita harus melihat keandalan bangunan yang pada akhirnya memberi kemudahan investasi bagi daerah maupun Kota Bandung. Kita sudah memasuki era global. Jadi ke depannya investor baik dari luar maupun dalam negeri akan melihat bangunan yang akan dilakukan mereka untuk usaha,” ujarnya.

Selain itu Folmer menambahkan, business process harus melibatkan Tim Profesi Ahli (TPA) dan Tim Profesi Teknis (TPT).

Business process harus melibatkan TPA dan TPT. TPA ini harus disertifikasi, dan membangun sistem yang terintegrasi. Proses pembahasan Raperda harus pararel dengan penyiapan sistem, hardware dan software-nya harus dipersiapkan,” ujarnya.

(Red)

Humas DPRD Kota Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *