Agus Andi Usulkan DPRD Segera Panggil PT KAI Soal Ada Warga Yang Digusur

Bandung, Sambasnews.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., meninjau lokasi penggusuran permukiman warga RT 03 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Jumat (19/11/2021).

Menurut Andi, PT KAI tidak menepati komitmennya. Dari hasil laporan warga yang terkena gusur PT KAI, yang sudah menyetujui dan menerima ganti rugi hanya 11 rumah. Akan tetapi, yang telah mengalami bongkar paksa dalam proses penggusuran itu terhitung sekitar 24 rumah.

Bacaan Lainnya

“Dalam proses sebenarnya saat kami melakukan koordinasi, 11 rumah yang dibongkar adalah mereka yang sudah menyetujui dan mendapatkan ganti rugi dari PT KAI. Akan tetapi realitanya PT KAI membongkar paksa seluruh rumah yang ada di sini, sekitar kurang lebih 24 rumah,” ujarnya.

Andi menuturkan, harus ada sejumlah upaya dari Pemerintah Kota Bandung untuk menanggulangi pembongkaran ini dan memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak.

“Pada pembongkaran ini terdapat dampak sosialnya. Mungkin kurang lebih sekitar 100 warga yang terdampak dari 24 rumah tersebut, dan saya pun sudah melakukan koordinasi dengan kelurahan, kecamatan untuk mengadakan bantuan sosial yang terdampak seperti dapur umum dan bantuan sosial lainnya,” ucap Andi, yang dalam kehadirannya di lokasi sekaligus mendonasikan serangkaian bantuan bagi warga yang terdampak penggusuran.

Andi pun berharap mendapatkan kejelasan informasi atas pembongkaran paksa ini dari PT KAI, dan akan memberikan usulan kepada Pimpinan Komisi A atas kejadian ini.

“Saya Agus Andi sebagai anggota komisi A DPRD Kota Bandung akan memberi usul kepada Pimpinan Komisi A DPRD Kota Bandung untuk segara memanggil pihak-pihak terkait, karena melihat di lapangan bertabrakan dengan prinsip keadilan yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

(Red)

Humas DPRD Kota Bandung

Pos terkait