Disdik Kota Cimahi Laksanakan Sosialisasi PPDB Online Tahun Ajaran 2023-2024

CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menggelar acara sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2023-2024, di Aula SMPN 2 Cimahi, Rabu (24/05/2023).

Dalam laporannya Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Kota Cimahi Kelik, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi PPDB ini dilaksanakan secara hybrid yaitu secara daring dan luring, dengan diikuti oleh peserta undangan antara lain Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Kepala Kemenag Kota Cimahi, Lurah se Kota Cimahi, Kepala TK Negeri Kota Cimahi, Ketua Komite SD dan SMP negeri se Kota Cimahi, Ketua HIMPAUDI Kota Cimahi, Ketua IGRA Kota Cimahi, Ketua IGTKI se Kota Cimahi, MKKS Kota Cimahi, K3S se Kota Cimahi, dan Ketua KKM MI Kota Cimahi.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi PPDB ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait PPDB, dengan payung hukum Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 serta Perwal Nomor 46 tahun 2021.

Kadisdik Cimahi Harjono, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi PPDB kali ini dilaksanakan secara live streaming sehingga masyarakat bisa mengikuti secara langsung guna mendapatkan informasi seputar PPDB di Kota Cimahi.

Persiapan PPDB Cimahi telah dilaksanakan sejak lama, dan kekuatan operator menjadi utama di PPDB. Regulasi PPDB tidak ada yang berubah sesuai dengan payung hukum yang berlaku seperti tahun sebelumnya, dan ada 4 jalur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat saat di PPDB yaitu Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, Japres serta Zonasi.
Untuk jalur japres saat ini bisa ditambahkan juga yaitu Tahfish Qur’an.

Untuk afirmasi apabila tidak masuk ke sekolah negeri, dan termasuk masyarakat yang kurang mampu serta tercatat di DTKS, maka bisa masuk ke swasta dan biaya SPP nya akan ditanggung Pemkot Cimahi, ujar Harjono.

Ketua komisi 3 DPRD Kota Cimahi Iyus Rusnaya, menyatakan ada kemajuan dalam PPDB yang dulunya manual sekarang beralih ke online, serta adanya penambahan jumlah SMP negeri di Kota Cimahi, hal ini dilakukan guna pemenuhan hak warga masyarakat dalam pendidikan secara merata, ujarnya.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Cimahi Kania Intan Puspita, menerangkan bahwa komisi 4 memiliki kemitraan yang salah satunya dengan dinas pendidikan. Operator sekolah memiliki tugas untuk menginput pendaftaran. Dan Kania berharap sosialisasi PPDB sampai ke orang tua siswa, memastikan aplikasi PPDB di Kota Cimahi running sehingga terhindar dari berbagai permasalahan, integrasi data mengenai identitas peserta didik khususnya nik yang ada dengan Disdukcapil, laksanakan seleksi PPDB sesuai jalur yang ada untuk terbebas dari KKN serta pungli. Disdik harus memiliki tempat aduan yang selalu siap bagi masyarakat dan dilayani secara cepat, ujar Kania.

Sekdisdik Kota Cimahi Dra. Heni Tishaeni, M.P., memberikan tambahan bahwa tidak ada perubahan dalam regulasi di PPDB 2023, dengan tetap menggunakan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 serta
Perwal Nomor 46 tahun 2021.

Dasar pelaksanaan PPDB yaitu objektif, transparan dan akuntabel. Dalam hal objektif bermakna memiliki hak yang sama, transparan bisa dipantau oleh siapa saja dengan mekanisme online dan bisa dilihat di aplikasi website Disdik kota Cimahi, serta akuntabel yaitu bisa dipertanggungjawabkan saat proses, seleksi, sampai pada pengumuman. Untuk pengaduan bisa memakai di instragram, email, facebook Disdik Kota Cimahi sesuai dengan alur dan jadwal yang telah ditetapkan di PPDB Kota Cimahi tahun 2023, ujar Heni.

Untuk jadwal PPDB Kota Cimahi telah ditetapkan, antara lain TK dimulai tanggal 3 Juli 2023, serta untuk PPDB SD dan SMP dimulai pada tanggal 12 Juni 2023.

(Mang Sambas)

Pos terkait