UNINUS Akan Mengambil Jalur Hukum Dengan Adanya Berita Yang Mendiskreditkan

SAMBASNEWS.ID – Beredarnya informasi di media mengenai adanya penutupan beberapa Perguruan Tinggi Swasta menjadi berita heboh, meresahkan, sekaligus membingungkan bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan perasaan orang tua yang kebetulan putra-putrinya kuliah di perguruan tinggi yang disebutkan.

Perguruan tinggi yang disebutkan berskala nasional dan ada beberapa perguruan tinggi di wilayah Jabar-Banten, termasuk salah satunya Universitas Islam Nusantara (UNINUS).

Seperti yang disampaikan Rektor UNINUS Prof. DR. H. Obsatar Sinaga, S.IP., M.Si., Senin (12/06/2023). Sehubungan beredarnya berita dari jawa pos yang mengdiskreditkan UNINUS seolah menjadi bagian dari universitas yang disanksi dan ditutup, maka perlu saya lurusan bahwa berita itu tidak benar dan tidak up to date.

Kami sudah menghubungi Direktorat Jenderal Dikti, Direktur Kelembagaan dan Kepala LLDikti Jabar-Banten. Semua menjelaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan keterangan seperti itu.
Sehingga berita tersebut hoaks.

Kita sangat menyanyangkan media seperti Jawa pos meluncurkan berita yang tidak valid. Beberapa universitas yang ada dalam daftar Jawa pos itu pun menghubungi kami, dan memprotes kenapa mereka ada dalam daftar, seperti UNLA dan EKUITAS. Bahkan EKUITAS dinyatakan diberhentikan pembinaan. Setelah kami konfirmasi menggunakan hak yudisial review, Jawa Pos tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Untuk itu UNINUS akan menempuh jalur hukum, dengan diawali mengirimkan surat somasi kepada Jawa Pos. Mohon dukungan dan doa serta sekaligus menjelaskan kepada semua pihak tentang kebohongan yang merugikan dunia pendidikan ini, pungkas Profesor Obsatar Sinaga.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Samsuri menjelaskan, bahwa keputusan kementerian ada 7 universitas atau Perguruan tinggi swasta di Jabar Banten yang ditutup.

“Untuk di Jabar Banten, ada 7. Diantaranya di Bandung, Bekasi untuk lokasi Perguruan tinggi swasta tersebut,” jelasnya.

Samsuri menambahkan, ada pemberitaan di salah satu media yang menyebut bahwa tiga Universitas atau PTS juga diberikan sanksi oleh Kementerian Pendidikan.

“Saya tegaskan informasi itu hoax, karena dari pemberitaan yang beredar tiga PTS yakni UNINUS, UNLA dan STIE Ekuitas. Untuk STIE Ekuitas dalam berita itu sanksi berat, dan saat ini STIE Ekuitas sanksinya sedang dan dalam perbaikan dimana sanksi dengan status sedang itu belum dicabut oleh Kementerian Pendidikan. Yang dua yakni Uninus dan Unla sudah dicabut sanksinya,” jelasnya.

Diakuinya, untuk Uninus misalnya saat ini sudah mulai meningkat peringkatnya di bidang perguruan tinggi swasta, dimana menempati posisi 46 universitas di Indonesia versi edurank.

“Uninus saat ini sudah lebih baik, bahkan sudah menuju ke arah universitas unggul untuk Uninus ini, dan kami dari LLDIKTI bangga dengan capaian Uninus ini,” jelasnya.

Sementara untuk UNLA dan STIE Ekuitas, Samsuri menegaskan bahwa kedua PTS itu sudah dicabut sanksi administrasi nya.

“Sanksi administrasi nya pernah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, yakni sanksi sedang. Hanya saat ini sudah dicabut,” jelasnya.

Samsuri menyayangkan adanya berita hoax soal Perguruan tinggi yang ditutup oleh Kementerian Pendidikan beberapa hari terakhir.

“Saya setiap dikonfirmasi media soal data PTS itu tidak pernah menyebut nama universitas, Data yang beredar tentang penutupan Perguruan tinggi swasta di Jabar Banten sendiri, mungkin data lama tahun 2020 lalu,” jelas Samsuri.

 

(Mang Sambas)

Pos terkait