Kabupaten Bandung, Sambasnews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menilai, pengembangan desa digital seperti yang berada di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung harus diperbanyak. Dari beberapa desa yang dikunjungi mulai dari desa di Kabupaten Subang, Garut dan Tasikmalaya khususnya Desa Cibiru Wetan merupakan salah satu yang paling maju, namun demikian, kemajuan program desa seperti di Desa Cibiru Wetan ada sentuhan dan campur tangan pemerintah daerah provinsi akan membaggakan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin menyebutkan, Desa Cibiru Wetan merupakan konsep desa yang realisasinya paling maju dan unik. Sebab, dari beberapa desa digital di Jabar, desa ini sudah siap dengan digitalisasinya.
“Ini sangat membanggakan, khususnya bagi masyarakat desa yang ada di Jabar harus turut mensukseskan desa digital ini sebagai kemajuan daerah pedesaan,” ujar Ahab di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11/2021).
Ahab menambahkan, adanya inovasi-inovasi yang dipadukan akan menciptakan inovasi baru. Sehingga akan sangat menunjang bagi desa dalam mengembangkan teknologi digitalisasi.
“Inovasi yang terbarukan inilah yang menjadi terobosan bagi kemajuan desa,” katanya.
Dia berharap agar pengelolaan desa sejenisnya diperbanyak, baik itu antar desa yang melakukan studi banding maupun dari desa yang sudah maju memberikan penyuluhan kepada desa tertinggal.
“Tentunya peranan pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam aspek pelayanan, pelatihan dan pengelolaan desa digital,” ucapnya.
Dia mengatakan, salah satu produk digital yang menonjol adalah aplikasi bernama Simpel (Sistem Pelayanan) Desa yang bisa diunduh melalui aplikasi oleh masyarakat. Aplikasi berbasis telepon pintar tersebut memungkinkan masyarakat mengakses sejumlah pelayanan, mulai dari administrasi sampai pengembangan ekonomi.
“Misalnya masyarakat dipermudah dengan adanya aplikasi Simpel Desa, masyarakat yang ingin mengajukan kebutuhan surat-menyurat hanya tinggal menekan tombol permohonan melalui aplikasi tersebut,” katanya.
Bahkan, katanya, apabila surat yang dibutuhkan sudah tercetak, masyarakat juga bisa memilih proses pengambilan. Bisa diambil langsung sendiri, atau menggunakan jasa ojek untuk dikirimkan ke rumahnya.
“Jadi bisa juga memberdayakan potensi ekonomi lain, yaitu jasa antar oleh tukang ojek,” tandasnya.
(Red)
Humas DPRD Provinsi Jawa Barat