BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Menyikapi pemberitaan terkait keberhasilan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar yang telah berhasil mengungkap sebanyak 72 Kasus TPPO serta menangkap 110 orang tersangka, salah seorang praktisi hukum di Kota Bandung angkat bicara.
Dia adalah Alman Adi, S.H., M.H., yang aktif di Peradi Kota Bandung, “Saya sangat mengapresiasi langkah – langkah pihak kepolisian khususnya Polda Jabar yang terus berupaya menciptakan situasi aman kondusif dalam menangani permasalahan yang dihadapi dan dirasakan oleh masyarakat”, ungkapnya di Jl. Cibadak 297, Rabu (2/8/2023).
“Dengan adanya satuan tugas (satgas) yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi ini, saya yakin dapat mengungkap segala permasalahan khususnya kasus TPPO,” katanya.
Alman Adi yang juga sebagai Direktur LKBH AMAN mengatakan, “Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, apalagi dengan janji – janji manis, cek dan ricek kebenarannya sehingga tidak merugikan diri sendiri,” ucapnya.
Berbagai kemudahan layanan kepolisian saat ini terus di maksimalkan, selain dapat menghubungi Polsek setempat, masyarakat juga dapat berdiskusi dengan Bhabinkamtibmas atau Polisi RW yang ada di wilayahnya. Ada istilah mencegah lebih baik daripada mengobati, jangan malu untuk bertanya, tutur Alman.
“Dengan adanya berbagai permasalahan ini diharapkan peluang-peluang TPPO bisa dihindari. Hati-hati ketika mendapatkan tawaran pekerjaan, termasuk untuk bekerja di luar negeri pelajari terlebih dahulu dan berdiskusilah dengan orang orang yang bisa di percaya salah satunya pihak kepolisian,” tuturnya.
Sebagai Direktur LKBH AMAN, Bang Alman menghimbau bagi anggota keluarga yang jadi korban TPPO, dapat menghubungi kantornya sekaligus konsultasi online melalui no telpon 08112056000 atau langsung ke kantor LKBH AMAN di Jalan PHH Mustofa No. 70 Kota Bandung, pungkasnya.
(Mang Sambas)