Jakarta, Sambasnews.id – Kabar menggemparkan datang dari daerah Rawalumbu, Kota Bekasi. Seorang warga melakukan aksi penistaan agama yang diduga dilakukan terhadap kitab suci umat Islam, yakni Al Qur’an.
Seperti dilansir terkini.id, Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @SorotMata_212_, nampak seorang pria sedang menempelkan alat kelaminnya ke benda yang diduga Al Qur’an.
“Pria Iblis Bernama Bobby Dari Bekasi Menempelkan Kemaluannya Ke Alquran. Harus Di Hukum Mati,” cuit akun tersebut pada Sabtu pagi, 27 November 2021.
Kemudian, ia membuka resleting celana dan mengeluarkan alat kelaminnya, lalu menempelkan kemaluannya pada buku atau kitab tersebut. Hingga kini, belum ada kepastian apakah benda yang ditempeli kemaluan pelaku adalah sebuah Al-Qur’an.
Sekilas memang tampak huruf Arab dengan terjemahan bahasa Indonesia pada buku atau kitab tersebut. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menerangkan jika pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku sudah diamankan di Polres. Selanjutnya dilakukan observasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi,” kata Aloysius, dikutip dari detikcom, Sabtu 27 November 2021. Aloysius menyebut hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku dan saksi-saksi.
Pelaku pun belum dikenakan status tersangka. “Belum (tersangka). Sedang proses pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.
(Red)