JAKARTA, SAMBASNEWS.id – Pada Kamis, (7/9) dilaporkan terjadinya bentrok antara warga dengan aparat Polri-TNI, di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Sejumlah warga menjadi korban gas air mata dan tindakan brutal aparat pengamanan. Bahkan sejumlah siswa yang sedang melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolan pun juga ikut menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit akibat terpaparnya gas air mata.
Peristiwa terjadi saat ratusan warga melakukan aksi penolakan pemasangan patok dan pengukuran lahan, yang dilakukan oleh gabungan aparat untuk mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) tersebut, akan ditargetkan dapat menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080. Untuk itu, Badan Pengusaha (BP) Batam, berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang, yang berjumlah sekitar 7.500 jiwa. Namun terdapat penolakan dari sejumlah warga yang mengakibatkan terjadinya bentrokan pada Kamis, (7/9).
Merespon kejadian ini, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengutuk keras tindakan represifitas aparat dalam pengamanan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Riva’i.
“Represifitas aparat yang terjadi di Pulau Rempang mesti dikutuk apapun dalil pembenarannya. Tindakan semacam ini juga menambah daftar panjang aksi kekerasan aparat dalam kasus penanganan konflik agraria,” tegas Zaky.
Baca berita di halaman selanjutnya…