SAMBASNEWS.id – Persoalan terkait pemberitaan pengungsi Rohingya dan mandat UNHCR yang tersebar luas di media sosial menimbulkan adanya konflik dua kubu: pro dan kontra pada masyarakat Indonesia.
Diketahui etnis Rohingya mengalami persekusi, penindasan institusional, sekaligus korban dari pelanggaran berat HAM yang dilakukan oleh militer Myanmar. Etnis Rohingya memilih Bangladesh sebagai negara utama tempat pengungsiannya, kemudian sisanya mengungsi ke negara ASEAN lainnya seperti, Thailand, Malaysia dan Indonesia.
Indonesia sendiri menerima pengungsi Rohingya dengan baik tepatnya di Aceh hingga saat ini. Pengungsi Rohingya sudah mendatangi Indonesia sejak beberapa tahun lalu dan Indonesia sudah menjalankan mandatnya sebagai negara yang meratifikasi hampir semua konvensi HAM Internasional dengan memperlakukan pengungsi dengan layak.
Terhitung dari Direktorat Jenderal (Ditjen) sendiri yang mencatat data imigrasi, dengan total jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia berjumlah 11.995 orang. Pengungsi di Indonesia terbanyak berasal dari Afghanistan (55%), Somalia (10%), Myanmar (6%) dan sisanya berasal dari negara lain.
Pada kasus ini, akar masalah awal timbul dikarenakan adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan beberapa oknum imigran yang membuat warga lokal geram, hal tersebut diketahui langsung dari cuitan keresahan warga di Aceh beberapa waktu lalu, hingga menyulut amarah para pengguna media sosial di seluruh Indonesia.
Baca berita di halaman selanjutnya…