SAMBASNEWS.id -Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, ikut meninjau simulasi makan siang gratis bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). Setelah peninjauan, Ahmed mengusulkan agar pendanaan program tersebut dengan menggunakan bantuan operasional sekolah (BOS) spesifik atau afirmatif. Melalui skema tersebut dia mengeklaim pemantauan anggaran akan jelas dan tertib dan bisa langsung dicairkan ke rekening sekolah terkait.
Usulan Ketua TKD Prabowo_Gibran DKI Jakarta tersebut untuk menggunakan skema dana BOS afirmasi bagi pembiayaan program makan siang gratis setiap hari di sekolah adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan Pendidikan yang adil dan berkualitas. Pernyataan tersebut juga menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi.
Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, tidak ada satu pun peraturan perundangan yang mengijinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik.
Dana BOS adalah pogram pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Dana BOS selama bertahun-tahun digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor, dan keperluan lain seperti biaya Listrik, air dan perawatan gedung sekolah.
Berita di halaman selanjutnya…