SAMBASNEWS.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar kegiatan Kerjasama Pemantauan atau Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait yang dilaksanakan di Grand Shunsine Resort dan Convention Soreang Kabupaten Bandung, Jum’at (22/3/2024).
Kegiatan yang bertemakan “Membangun Pemahaman Untuk Melindungi Kekayaan Intelektual” dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Andi Taleting Langi dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara stakeholder sekaligus mengedukasi terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Andi berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antar stakeholder terkait terhadap perlindungan kekayaan intelektual serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak kekayaan intelektual.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa Jawa Barat memiliki potensi kekayaan intelektual yang cukup tinggi sehingga menjadi penting untuk terus menggali dan mengangkat potensi kekayaan intelektual di Jawa Barat.
Menurut Andika, selama kurun waktu tahun 2023 Kemenkumham Jawa Barat telah menangani 5 perkara terkait hak cipta. 3 dari 5 perkara tersebut bisa terselesaikan dengan proses mediasi atau restorasi justice.
Berita di halaman selanjutnya…