SAMBASNEWS.id – Bentuk dari tindak lanjut pada komitmen pelestarian lingkungan, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut memperjuangkan peringatan Hari Bumi tahun 2024.
Menurut Ario Wibisono, Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan, Street Campaign yang diadakan dalam rangka peringatan Hari Bumi memiliki signifikansi yang tinggi. Melalui kampanye ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam menjaga kelestarian bumi kita.
“Peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2024, seringkali menjadi waktu yang tepat untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama bumi,” kata Ario saat berbicara saat kegiatan Street Campaign di depan kantor Wali Kota Cimahi, Minggu (21/04/2024).
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah, kami akan membatasi penggunaan kantong plastik ke depannya. Langkah ini juga sejalan dengan tema peringatan Hari Bumi 2024, yaitu “Planet Vs Plastik”.
“Kami sebenarnya sudah memberlakukan pembatasan penggunaan kantong plastik sejak Perda itu terbit. Untuk kedepannya, kami akan lebih intensif untuk menekan sampah limbah plastik di Kota Cimahi,” tandas Ario.
Namun ia tak menampik bahwa selama ini plastik memang barang yang mudah diperoleh dan digunakan, sehingga sampah plastik menjadi sulit dibendung.
“Sampah plastik itu, barang yang sulit terurai, sehingga rentan mencemarkan lingkungan. Kampanye ini, kami manfaatkan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya sampah plastik terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menanam pohon dengan memberikan bibit tanaman kepada masyarakat yang melintas.
(Dadan Sambas)