Jembrana, Sambasnews.id – Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 Ops Amanusa Agung II Polres Jembrana gencarkan pendisiplinan prokes Covid-19 sampai ke wilayah-wilayah Polsek jajaran.
Kegiatan pendisiplinan prokes melibatkan instansi terkait yang diawali dengan apel gabungan Polri dan Satpol PP dalam rangka pelaksanaan patroli gabungan untuk memberikan himbauan penerapan perpanjangan PPKM Level 2, 3, 4 di wilayah Jawa-Bali sesuai menindaklanjuti Inmendagri No. 63 dan SE 15 Tahun 2021.
Kasatgas III Ops Aman Nusa Agung II Polres Jembrana, Iptu I Nyoman Niarsa, S.H. menjelaskan bahwa Satgas III malam tadi melaksanakan kegiatan gabungan dengan Satpol PP melalui kegiatan sosialisasi pemberlakuan Inmendagri No 63 mulai tanggal 24 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022 dan himbauan protokol kesehatan terhadap para pedagang dan pengunjung Pasar Senggol Negara.
“Diharapkan masyarakat dapat patuh dan taat dalam menerpakan prokes Covid-19 untuk mencegah terjadinya penyebaran virus di era gelombang ke-3, dimana di negara-Negara tetangga sudah muncul varian virus baru Omicron,” jelas Nyoman Niarsa.
(Oka/ hmsj)