CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan atau Medical Check Up (MCU) pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Tahun 2024, Sabtu (31/08/2024).
Pelaksanaan tes kesehatan ini sebagai bagian dari rangkaian proses pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dan dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU No. 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pilkada.
Sementara pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Tahun 2024 yang diselenggarakan di RSUD Cibabat dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Kota Cimahi Nomor 123 Tahun 2024 Tentang Penetapan RSUD Cibabat sebagai Rumah Sakit Pemeriksa Kesehatan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024.
Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi dilaksanakan selama dua hari pada Sabtu tanggal 31 Agustus dan Hari Minggu 1 September 2024, sedangkan Resume Pemeriksaan Kesehatan akan disampaikan pada hari Senin tanggal 2 September 2024.
Untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini RSUD Cibabat telah membentuk Tim pemeriksaan kesehatan khusus untuk kegiatan tersebut dipimpin dr Diana Suspasari Sp.PD. Selain itu, RSUD Cibabat menjamin Tim Pemeriksa akan bekerja secara profesional.
“Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Cibabat Kota Cimahi yang terdiri dari dokter spesialis dan sub spesialis di bidangnya, Himpunan Psikologi Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi,” ungkap Diana.
Lebih lanjut Diana menjelaskan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Tahun 2024 ini meliputi pemeriksaan fisik, mental, dan pemeriksaan penunjang. Ia pun memastikan proses pemeriksaan dilaksanakan dengan mematuhi standar medis yang tinggi, kode etik professional dan memastikan keakuratan serta keandalan hasil pemeriksaan, “Kami buat pakta integritas, menyatakan tim pemeriksaan kesehatan akan netral dan bekerja secara profesional. Pemeriksaan kita lakukan dengan santai agar semua pihak nyaman,” katanya.
RSUD Cibabat Kota Cimahi berkomitmen untuk mengutamakan profesionalitas dan integritas selama proses pemeriksaan kesehatan. Resume pemeriksaan akan disampaikan secara objektif dengan tetap menjaga kerahasiaan bakal pasangan calon sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan ini didampingi dan diawasi oleh KPU dan Bawaslu Kota Cimahi sehingga diharapkan pemeriksaan Kesehatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib sehingga Tim Pemeriksa dapat melaksanakannya tugasnya dengan sebaik mungkin.
Pihak RSUD Cibabat Kota Cimahi juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan dan berkomitmen untuk menjaga amanah dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai bagian sumbangsih RSUD Cibabat dalam mendukung terlaksanaanya Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, khususnya di Kota Cimahi.
(Dadan Sambas)