Penerapan Prokes Digalakkan, Polres Jembrana Bersama TNI dan SatPol PP Sasar Para Pelaku Usaha di Wilayah Kab. Jembrana

Jembrana, Sambasnews.id – Gabungan personil Ops Aman Nusa Agung II Polres Jembrana melaksanakan penertiban kegiatan masyarakat dalam upaya penanganan Covid-19 sesuai dengan Inmendagri No. 63 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2, 3, 4 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, Kamis (9/12/2021) pukul 09.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatgas III Ops Aman Nusa Agung II, Kasatgas I Ops Aman Nusa Agung II, Personil Polres Jembrana yang tergabung dalam Sprin Ops Aman Nusa Agung II sebanyak 14 orang, Sat Pol PP Kab. Jembrana sebanyak 15 orang, dan Personil Kodim 1617 Jembrana 3 orang.

Personil Ops Aman Nusa Agung II Polres Jembrana melaksanakan penertiban kegiatan masyarakat dengan memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat di sepanjang jalur Jl. Sudirman, dimana dalam kesempatan tersebut Personil telah menghimbau para pedagang, pertokoan, kantor-kantor, maupun pelaku-pelau usaha agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 serta sosialisasi penerapan PPKM jelang Natal dan Tahun Baru 2022.

“Selama kegiatan berlangsung sudah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta masyarakat sudah mau mentaati himbauan petugas dalam mematuhi prokes di tengah situasi pandemi Covid-19,” jelas Kasatgas III Ops Aman Nusa Agung II Iptu I Nyoman Niarsa, S.H.

(Bgs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *