Oleh: Jahar Qaulani
Penyuluhan Antikorupsi PAK KBJB Provinsi Jawa Barat
SAMBASNEWS.id – Tidak henti-hentinya setiap hari kita sering mendengar dan melihat berita kasus korupsi dimana-mana, hampir semua daerah, semua level, instansi pemerintah bahkan dunia pendidikan. Berdasarkan kajian ICW, pendidikan selalu masuk dalam kategori 5 besar kasus korupsi, miris!
(Dikutip dari https://www.new-indonesia.org). Menurut Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina, “Korupsi di sektor pendidikan ini selalu berada di lima besar dalam beberapa tahun terakhir. Jadi yang lain-lain keluar masuk dari lima besar, tapi kalau pendidikan selalu ada.
Selanjutnya, Almas mengatakan ada 30 kasus korupsi sektor pendidikan yang ditindak penegak hukum. Sebanyak 40 persen di antaranya merupakan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS). Lebih lanjut Almas mengatakan,” Bukan sekadar kesalahan pencatatan, tapi lebih dari itu modus korupsi terungkap meliputi kegiatan fiktif serta rekayasa laporan pertanggungjawaban anggaran.”
Secara umum ICW mencatat sebanyak 240 kasus tindak pidana korupsi pendidikan yang ditindak APH sepanjang tahun 2016-2021. Kerugian negara yang ditimbulkan Rp 1,6 triliun. Kasus dan kerugian ini yang baru diketahui, belum kasus yang belum terungkap. ( https://antikorupsi.org/id).