Jakarta, Sambasnews.id – Mulai tahun 2022, sekolah dapat memilih kurikulum nasional dari tiga opsi kurikulum yang disediakan, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.
Hal ini bertujuan untuk memulihkan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Sebab berdasarkan riset, pandemi Covid-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan.
Kemendikbud Ristek melalui Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo menjelaskan bahwa rencana penawaran kurikulum baru ini nantinya akan lebih berfokus pada materi yang esensial dan tidak terlalu padat materi.
Baca Juga : 3 Dosa Besar Dunia Pendidikan
“Jadi bukan sekadar kejar tayang materi yang ada di buku teks,” tutur Anindito Aditomo di akun Instagram pribadinya.