Sumerta Kaja,
Denpasar, 10 Januari 2022
Depasar, Sambasnews.id – Sampah merupakan masalah krusial di seluruh Bali, khususnya di Kota Denpasar, maka Bapsk Wali Kota Denpasar menghimbau kepada seluruh kel./ Desa sewilayah Kota Denpasar agar memiliki Tempat Pengolahan Sampah ( TPS ) yang menampung dan mengolah langsung sampah sehingga memberikan lapangan pekerjaan dan penghasilan kepada masyarakat.
Pada tanggal 15 November 2020 dibentuklah Tempat Pengolahan Sampah yg diberi nama TPS “SaDu” yang berlokasi di Jalan Prelina, Desa Sumerta Kaja, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, yang diresmikan oleh Perbekel Sumerta Kaja, Bpk I Gusti Ngurah Mayun.
Kepala Pengelolaan Sampah Bapak: I MADE TIRTA JATI mengatakan: Luas lahan yg dipergunakan utk penampungan dan Pengolahan seluas : 500 M2 ( 5 are ) dg sistem sewa dari masyarakat dan masih ada lahan tersisa 500 M2 lagi yg belum dipergunakan karena kekurangan Modal.
Dengan peralatan yg terbatas, baru mampu menghasilkan Pelet yg bermanfaat:
1. Pengganti alternatif bahan bakar kayu
2. Sebagai Pengganti Pupuk
Produksi pelet 400 – 500 kg per hari dan jumlah sampah yang dapat diangkut per hari +/- 5 Ton
Usaha ini belum berjalan maksimal Karena :
1. Kekurangan armada pengangkut sampah ( mobil)
2. Kekurangan modal utk sewa lahan penampungan
3. Kekurangan modal utk pengadaan pabrik / mesin pengolahan sampah.
Untuk sementara yang bisa di olah pd TPS ” SaDu ” adalah daun-daunan dan ranting-ranting kecil, sedangkan plastik belum ada, karena belum memiliki mesin Pengolah Plastik
Pemasaran hasil Produksi TPS ” SADU ” bekerjasama dengan Bumdes Sumerta Kaja untuk menunjang kegiatan tersebut mohon bantuan instansi terkait dan para pendanaan hibah.
(Arya)