Denpasar, Sambasnews.id – Dalam rangka pencegahan penularan Covid 19 di Pusat Keramaian seperti Pasar Tradisional dan Pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Hukum Polsek Denpasar Barat, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A., S.I.K., M.H., bersama Instansi terkait melaksanakan Rapid Tes secara acak kepada Pegawai, pedagang dan pengunjung Pasar Badung, Jum’at (14/01/2022) waktu setempat.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu pemeriksaan Swab Rapid Tes oleh tim kesehatan dari Puskesmas Denpasar Barat 1 kepada Pegawai, pedagang dan pengunjung Pasar Badung yang dipilih secara acak dan membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung, sementara itu sebanyak 50 (lima puluh) orang yang di Swab hasilnya semua negatif.
Sebelum melaksanakan Rapid Test secara acak Kapolsek Denpasar Barat bersama Tim terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap Barcode PeduliLindungi yang ada di Pasar Badung, selanjutnya Kapolsek bersama Tim melakukan scane pada aplikasi PeduliLindungi tersebut dan membagikan masker kepada pengunjung Mall.
Selain melaksanakan kegiatan Rapid test dan pembagian masker, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Denpasar Barat juga memberikan himbauan kepada pegawai, pedagang dan pengunjung pasar melalui pengeras suara agar mendownload Aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik pada saat masuk maupun saat keluar pasar atau di tempat keramaian lainnya yang ada di Wilayah hukum Polsek Denpasar Barat.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mencegah penyebaran Covid 19 termasuk varian baru Omicron, penegakan prokes Covid 19 kepada karyawan maupun pengunjung pasar dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi baik pada saat masuk maupun keluar pasar”, ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A., S.I.K., M.H.
(Arya)